KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Visi
|
Menjadi fasilitator dalam kegiatan dan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa baik UKM, HMJ, maupun BEM-KM.
- Melakukan komunikasi yang intensif kepada organisasi mahasiswa. - Menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi mahasiswa. - Tanggap terhadap permasalahan yang timbul dalam organisasi mahasiswa. - Menjaga selalu kebersamaan dan kekeluargaan di internal BEM-KM |
Jobdesk
Menteri Dalam Negeri:
- Memantau dan melaksanakan setiap program kerja kementrian.
- Memantau setiap divisi dalam pelaksanaan tugas atau job desk nya masing-masing.
- Menyampaikan segala informasi penting baik dari institusi maupun dari internal BEM kepada setiap divisi.
- Memantau keaktifan setiap anggota kementrian dalam negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri:
- Membantu dan mengingatkan menteri dalam menjalankan tugas-tugasnya.
- Menjalankan dan mengambil alih tugas menteri apabila tidak memungkinkan untuk menteri melaksanakan tugasnya.
Divisi Pengawasan Ormawa:
- Melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan proker Ormawa melalui pendataan proposal dan LPJ maupun peninjauan secara langsung.
- Memberikan pencerdasan terhadap UKM seputar administrasi di Polman Bandung yang meliputi tata cara pembuatan proposal dan LPJ, alur pengajuan/penyerahan proposal dan LPJ, surat-menyurat, dsb.
- Kumpul dengan ormawa setiap satu bulan sekali atau sesuai dengan waktu yang disetujui bersama.
- Melakukan pengawasan terhadap kegiatan UKM setiap minggu melalui form kegiatan mingguan ukm.
- Melakukan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan ormawa setiap 6 minggu sekali atau menyesuaikan untuk melihat kondisi / jalannya proker secara langsung dan nyata.
- Melakukan pengawasan dan pemantauan secara langsung terhadap jalannya proker setiap HMJ ( khususnya saat kegiatan).
- Turut mendukung dan membantu jalannya proker masing – masing ormawa.
Divisi Advokasi:
Divisi Inventarisi:
- Melakukan inventarisasi arsip-arsip kementrian dalam negeri
- Mengkoordinir penggunaan ruang UKM bersama
- Mengadakan kegiatan yang dapat menjalin silaturahmi antar pengurus BEM
- Memantau keaktifan pengurus BEM dengan menindaklanjuti absen rapat yang diberikan oleh kesekretariatan.
- Memantau dan melaksanakan setiap program kerja kementrian.
- Memantau setiap divisi dalam pelaksanaan tugas atau job desk nya masing-masing.
- Menyampaikan segala informasi penting baik dari institusi maupun dari internal BEM kepada setiap divisi.
- Memantau keaktifan setiap anggota kementrian dalam negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri:
- Membantu dan mengingatkan menteri dalam menjalankan tugas-tugasnya.
- Menjalankan dan mengambil alih tugas menteri apabila tidak memungkinkan untuk menteri melaksanakan tugasnya.
Divisi Pengawasan Ormawa:
- Melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan proker Ormawa melalui pendataan proposal dan LPJ maupun peninjauan secara langsung.
- Memberikan pencerdasan terhadap UKM seputar administrasi di Polman Bandung yang meliputi tata cara pembuatan proposal dan LPJ, alur pengajuan/penyerahan proposal dan LPJ, surat-menyurat, dsb.
- Kumpul dengan ormawa setiap satu bulan sekali atau sesuai dengan waktu yang disetujui bersama.
- Melakukan pengawasan terhadap kegiatan UKM setiap minggu melalui form kegiatan mingguan ukm.
- Melakukan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan ormawa setiap 6 minggu sekali atau menyesuaikan untuk melihat kondisi / jalannya proker secara langsung dan nyata.
- Melakukan pengawasan dan pemantauan secara langsung terhadap jalannya proker setiap HMJ ( khususnya saat kegiatan).
- Turut mendukung dan membantu jalannya proker masing – masing ormawa.
Divisi Advokasi:
Divisi Inventarisi:
- Melakukan inventarisasi arsip-arsip kementrian dalam negeri
- Mengkoordinir penggunaan ruang UKM bersama
- Mengadakan kegiatan yang dapat menjalin silaturahmi antar pengurus BEM
- Memantau keaktifan pengurus BEM dengan menindaklanjuti absen rapat yang diberikan oleh kesekretariatan.