Pada tanggal 30 Agustus 2016, BEM-KM Polman Bandung menggelar kajian di internal BEM, untuk membahas isu terkini yang sedang hangat di Tanah Air. Pada kesempatan kali ini, BEM-KM Polman Bandung mengkaji mengenai adanya isu kenaikan harga rokok di Indonesia.
Menurut data yang didapat dari BBC Indonesia, bahwa isu kenaikan harga rokok ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Hal tersebut terjadi karena jumlah konsumsi rokok di Indonesia yang cenderung tinggi. Apalagi, sekarang ini anak-anak berusia kurang dari 17 tahun pun sudah mulai mengkonsumsi rokok agar dianggap “keren”. Selain itu, masyarakat dengan kemampuan ekonomi ke bawah juga banyak yang mengkonsumsi rokok. Bahkan, rokok dianggap sebagai kebutuhan pokok selain beras. Hal tersebut disinyalir terjadi karena harga rokok yang terjangkau bagi seluruh lapisan rakyat Indonesia, termasuk masyarakat dengan kemampuan ekonomi ke bawah. Cukup mengeluarkan uang kurang dari Rp 2.000,- saja, masyarakat sudah bisa menikmati rokok walaupun hanya sebatang. Logikanya, jika harga rokok naik, maka masyarakat akan berpikir 2 kali untuk menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok dan lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya yang lebih bermanfaat ketimbang rokok. Sehingga, pecandu rokok bisa berkurang dan rokok menjadi sulit diakses oleh anak-anak berusia kurang dari 17 tahun. Selain itu, BEM-KM Polman Bandung juga mendapat data berupa infografik, dimana infografik tersebut membahas mengenai potensi pendapatan negara melalui cukai rokok yang sangat tinggi setelah minuman keras, juga terdapat jumlah lapangan pekerjaan yang diciptakan dari pabrik rokok tersebut. Selain itu, dalam data tersebut mencatat, bahwa Pemerintah harus menanggung biaya penanganan kesehatan akibat merokok yang jauh lebih besar ketimbang pendapatan negara dalam cukai rokok. Jika cukai rokok dinaikkan, maka harga rokok pun akan ikut naik, dan pendapatan negara dari cukai rokok bisa untuk mencukupi biaya untuk menangani kesehatan akibat rokok, yang juga biaya tersebut akan turun karena sadarnya masyarakat akan bahaya rokok dan turunnya daya beli masyarakat terhadap rokok. Namun jika harga rokok dinaikkan, dikhawatirkan masyarakat yang berkecimpung di industri rokok terancam kehilangan pekerjaan karena turunnya minat konsumen dalam membeli rokok. Industri yang berkecimpung di dalam produksi rokok bukan hanya pabrik rokok saja. Industri ini juga mencakup petani tembakau, petani cengkeh, dan retail yang menjadi pendukung dalam produksi rokok ini. Apalagi, masih banyak industri rokok di Indonesia yang masih menggunakan tenaga manusia dalam proses produksi rokok. Selain itu, dikhawatirkan akan adanya rokok ilegal yang diseludupkan dari luar negeri, sehingga berpotensi mengurangi pendapatan negara. Tingkat kriminalitas juga akan menjadi naik karena sulitnya masyarakat, terutama masyarakat golongan ekonomi ke bawah, dalam melepas candunya terhadap rokok. Sehingga akan timbul peristiwa kejahatan terbaru agar mereka setidaknya dapat menghirup asap rokok apapun caranya. Langkah Pemerintah dalam menaikkan harga rokok juga dianggap sebagai langkah yang terburu-buru karena dianggap tidak memikirkan dampaknya bagi masyarakat. Pemerintah juga dianggap hanya memikirkan keuntungan semata jika melihat dari potensi pendapatan negara dari cukai rokok yang sangat tinggi, membuat beberapa masyarakat mencurigai Pemerintah sedang menyiapkan “sumber dana” baru untuk menjadi “lahan basah” korupsi. “Kemana keuntungan dari kenaikkan harga rokok tersebut?” Itulah yang menjadi pertanyaan bagi beberapa masyarakat tersebut. Hal yang menarik dari industri rokok di Indonesia ini adalah, banyak promosi iklan rokok dalam bentuk reklame dimana-mana. Banyak iklan rokok yang menunjukkan “kerennya” seorang perokok dalam menjalani kehidupan. Karena itu, banyak masyarakat yang tertarik untuk mengkonsumsi rokok. yang harganya pun cukup murah. Siapa yang tak mau menjadi keren hanya dengan mengeluarkan biaya yang sedikit? Di media sosial sendiri, isu kenaikan harga rokok dianggap sebagai “pengalihan isu” karena banyak dari berita di media sosial tersebut belum dikonfirmasi oleh Pemerintah. Selain itu, adanya artikel yang menceritakan pengalaman seorang pegawai rokok yang sedang ngobrol santai dengan pemilik industri rokok tempatnya bekerja. Dimana pemilik industri rokok tersebut malah tidak mengkonsumsi rokok karena dia tahu bahwa produknya itu berbahaya dan hanya ditujukan untuk orang-orang yang tidak bisa membaca peringatan pada bungkus rokok. Apalagi, menurut sebuah survei, beberapa orang terkaya di Indonesia merupakan pemilik pabrik rokok. Dalam menanggapi isu kenaikan harga rokok di Indonesia, BEM-KM Polman Bandung menyatakan sikap MENDUKUNG langkah pemerintah untuk menaikkan harga rokok. Alasan kami menyatakan sikap tersebut karena:
KEMENTERIAN LUAR NEGERI BEM-KM POLMAN BANDUNG KABINET KOMANDO 2016-2017 |
PengelolaKementerian Kominfo BEM-KM Polman Bandung ArsipKategori |